Sejarah Munculnya 4 Mazhab. Mazhab Hanafi Mazhab Maliki Mazhab Syafi'i Mazhab Hambali. Jakarta -. Dalam sejarah Islam, munculnya empat mazhab yang populer di kalangan umat Islam terjadi pada masa yang berbeda. Keempat mazhab ini adalah Mazhab Hanafi, Mazhab Maliki, Mazhab Syafi'i, dan Mazhab Hambali. Masing-masing mazhab tersebut memiliki ciri Abstract. Mazhab adalah pokok pikiran atau dasar yang digunakan oleh Imam mujtahid dalam memecahkan masalah; atau mengistinbathkan hukum Islam. Munculnya mazhab, sebagai bagian dari proses sejarah penetapan hukum islam tertata rapi dari generasi sahabat, tabi'in, hingga mencapai masa keemasaan pada khilafah Abbasiyah, akan tetapi harus diakui Dalam Islam, sebenarnya terdapat 13 mazhab besar. Namun, yang populer ada 4 mazhab yaitu Mazhab Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali. Adapun Mazhab Hanafi digunakan umat Islam di Pakistan, India, China, Turki dan sekitarnya. Mazhab Maliki digunakan umat muslim di Afrika Utara khususnya seperti Libia, Tunisia, Aljazair, Maroko, Spanyol. Artikel ini mengangkat tentang perbedaanmazhab empat imam besar (Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali) dalam paradigma hukum fikih.Dasar hukum yang diambil untuk menetapkan hukum fikih dari keempat mazhab ini berbeda-beda, sehingga hukum fikih yang dikeluarkan atau ditetapkan juga berbeda meskipun terdapat beberapa kesamaan dalam menetapkan hukum fikih. fiqh ke fatwa, dari fiqh ke qanun, dan ke qadha, atau secara berurutan dari al-syari'at ke fiqh ke fatwa ke qanun lalu ke qadha adalah proses transformasi. 6 Nilai-nilai fiqh tersebut selanjutnya mengalami perubahan bentuk (transform) ketika ia menjadi materi Kompilasi Hukum Islam dalam bentuk Inpres No. 1 Tahun 1991. gPojiO.

fiqih 4 madzhab pdf